Nama : Siti Nurjana (D52211055)
Mata Kuliah : Pancasila
Tugas : UTS
Pandangan Etika Pancasila pada Money Politic dalam Pancasila
Money politic (Poloitik Uang) tentu sudah tidak asing di telinga
kita. Politik uang adalah alat yang dipakai oleh kalangan tertentu untuk
membujuk orang lain demi memperlancar rencananya. Politik uang tidak hanya
berupa uang saja, bisa berupa sembako, baju dan lain-lain. Tapi mayoritas
mereka menggunakan uang dalam memperlancar aksinya. Seperti yang baru kita
dengar pada pemilu tahun ini adalah “serangan fajar”. Yaitu money politik yang
dilakukan pada pagi buta, sehingga tidak diketahui oleh banyak orang. Lihat
saja seorang calon pemimpin masyarakat dalam meraih kekuasaan menggunakan cara
yang tidak sepatutnya dilakukan, bagaimana nasib rakyat dan daerah yang
dipimpin untuk kedepannya. Bahkan yang terjadi adalah kacang lupa pada
kulitnya. Kalau sudah meraih kursi lupa pada siapa yang memilihnya dahulu. Politik
uang menyebabkan nilai demokrasi Negara ini luntur[1]
dan dapat memecah belah persatuan bangsa. Mengapa nilai demokrasi luntur,
karena kebebasan mereka dalam memilih calon pemimpin yang akan mereka pilih
telah dibeli pada calon yang tidak akan mereka pilih. Akibatnya pemenangnya
adalah siapa yang mendapat suara terbanyak dengan politik uang tadi. Akibat
yang kedua yaitu memecah belah persatuan bangsa. Karena dalam setiap praktek
politik uang tidak mungkin para calon memberikan langsung uang kepada target,
pasti mengutus para perantara yang kemudian didata siapa saja yang mendapat
pesangon. Misalnya calon bernama si A
lalu mengutus si B dalam melancarkan aksinya. Si B mendata siapa saja yang akan
mendapat pesangon tersebut salah satunya adalah satu keluarga saudaranya
sendiri. Tapi si B ini tahu bahwa salah satu saudaranya mendapat pesangon dari
calon lain. Si B tidak terima, kemudian menjauhi saudaranya tersebut. Apakah
para calon tahu mengenai kejadian tersebut. Tidak. Yang penting rencananya
berhasil, dan berharap mendapat suara yang banyak. Kalau seperti ini mau dibawa
kemana Negara kita.
Dari hal diatas yang perlau digaris bawahi adalah politik uang
menyebabkan nilai demokrsai luntur dan memecah belah persatuan bangsa. Dengan
hal ini bagaimana menurut kaca mata pancasila sebagai dasar Negara. Dalam
pancasila termuat 5 sila yang masing-masing dari itu mempunyai nilai tersendiri
yang harus kita pahami. Nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Ketuhanan
Yang maha Esa
Mengandung pengertian bagaimana
mengetahui Iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa.[2] Iman disini yaitu kita percaya sepenuhnya terhadap kehendak Tuhan
yang terjadi pada kita. Itu tergantung doa dan usaha kita. Apapun hasilnya yang
penting sudah berusaha dengan baik.
Berkaitan
dengan sila pertama apakah politik uang merupakan tindakan yang baik. Tentu
tidak. Itu merupakan cara yang licik dan tidak bermental baja. Berarti itu
sudah melanggar sila pertama, yang tidak percaya akan adanya kehendak Tuhan
Yang Maha Esa, sehingga memilih jalan pintas.
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Nilai yang terkandung adalah kesadaran sikap dan perbuatan yang
sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak
hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.[3]
Dengan
melihat nilai yang terkandung dalam sila kedua, bahwa politik uang suatu cara
yang tidak manusiawi dan tidak melakukan hal sebagaimana mestinya. Karena hal
itu merampas hak rakyat yang seharusnya memilih sesuai hati nurani
masing-masing.
3.
Persatuan
Indonesia
Persatuan ini merupakan proses
menuju terwujudnya Nasionalisme Indonesia, dengan modal dasar persatuan warga
Negara Indonesia baik bangsa asli maupun keturunan Asing dan macam-macam suku
bangsa.[4]
Sebenarnya
ini adalah cita-cita Indonesia yaitu persatuan Indonesia. Seperti yang telah
dijelaskan diatas, bahwa banyak terjadi politik uang di negeri ini yang
menyebabkan persatuan bangsa menurun. Mengapa menurun, karena terjadi kecemburuan
social. Sehingga terjadi kerenggangan. Hal itu dapat dikataan politik uang
melanggar sila ketiga.
4.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Republik Indonesia.
Suatu sistem
pertahanan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu serta dalam
menetapkan sesuatu perarturan dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar.
Kebenaran dari Tuhan dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang
memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapai kebaikan
hidup bersama.[5]
5.
Keadilan
sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Suatu tata masyarakat adil dan
makmur sejahtera lahiriah, batiniah, yang sikap warga mendapatkan segala
sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia dan beradab.[6]
Menurut
sila keempat dan kelima bahwa politik uang sangat dilarang. Karena itu
merupakan cara yang tidak adil serta tidak bijaksana yang menimbulkan kerugian
yang besar.
Berikut terdapat beberapa fungsi pancasila
yaitu:
A.
Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia
B.
Pancasila
sebagai landasan idiil
C.
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia
D.
Pancasila
sebagai alat pemersatu bangsa
Dari beberapa beberapa pendapat
diatas bahwa politik uang memang sangat dilarang dan juga tidak sesuai dengan
etika pancasila.
[1]
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang
[2] Noor Ms Bakry,
Orientasi Filsafat pancasila (Cet. I. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, )
h. 96
[3] Ibid.,
h. 105
[4] Ibid.,
h. 113
[5] Ibid.,
h. 122
[6] Ibid.,
h. 130
[7] Sunoto, Mengenal
Filsafat Pancasila (Cet. 12. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya, 1995), h.
98-100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar