Rabu, 16 April 2014


Nama              : Siti Nurjana (D52211055)
Mata Kuliah : Pancasila
Tugas              : UTS
 
Pandangan Etika Pancasila pada Money Politic dalam Pancasila
Money politic (Poloitik Uang) tentu sudah tidak asing di telinga kita. Politik uang adalah alat yang dipakai oleh kalangan tertentu untuk membujuk orang lain demi memperlancar rencananya. Politik uang tidak hanya berupa uang saja, bisa berupa sembako, baju dan lain-lain. Tapi mayoritas mereka menggunakan uang dalam memperlancar aksinya. Seperti yang baru kita dengar pada pemilu tahun ini adalah “serangan fajar”. Yaitu money politik yang dilakukan pada pagi buta, sehingga tidak diketahui oleh banyak orang. Lihat saja seorang calon pemimpin masyarakat dalam meraih kekuasaan menggunakan cara yang tidak sepatutnya dilakukan, bagaimana nasib rakyat dan daerah yang dipimpin untuk kedepannya. Bahkan yang terjadi adalah kacang lupa pada kulitnya. Kalau sudah meraih kursi lupa pada siapa yang memilihnya dahulu. Politik uang menyebabkan nilai demokrasi Negara ini luntur[1] dan dapat memecah belah persatuan bangsa. Mengapa nilai demokrasi luntur, karena kebebasan mereka dalam memilih calon pemimpin yang akan mereka pilih telah dibeli pada calon yang tidak akan mereka pilih. Akibatnya pemenangnya adalah siapa yang mendapat suara terbanyak dengan politik uang tadi. Akibat yang kedua yaitu memecah belah persatuan bangsa. Karena dalam setiap praktek politik uang tidak mungkin para calon memberikan langsung uang kepada target, pasti mengutus para perantara yang kemudian didata siapa saja yang mendapat pesangon.  Misalnya calon bernama si A lalu mengutus si B dalam melancarkan aksinya. Si B mendata siapa saja yang akan mendapat pesangon tersebut salah satunya adalah satu keluarga saudaranya sendiri. Tapi si B ini tahu bahwa salah satu saudaranya mendapat pesangon dari calon lain. Si B tidak terima, kemudian menjauhi saudaranya tersebut. Apakah para calon tahu mengenai kejadian tersebut. Tidak. Yang penting rencananya berhasil, dan berharap mendapat suara yang banyak. Kalau seperti ini mau dibawa kemana Negara kita.

Dari hal diatas yang perlau digaris bawahi adalah politik uang menyebabkan nilai demokrsai luntur dan memecah belah persatuan bangsa. Dengan hal ini bagaimana menurut kaca mata pancasila sebagai dasar Negara. Dalam pancasila termuat 5 sila yang masing-masing dari itu mempunyai nilai tersendiri yang harus kita pahami. Nilai-nilai tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Ketuhanan Yang maha Esa
Mengandung pengertian bagaimana mengetahui Iman terhadap Tuhan Yang Maha Esa.[2] Iman disini yaitu kita percaya sepenuhnya terhadap kehendak Tuhan yang terjadi pada kita. Itu tergantung doa dan usaha kita. Apapun hasilnya yang penting sudah berusaha dengan baik.
Berkaitan dengan sila pertama apakah politik uang merupakan tindakan yang baik. Tentu tidak. Itu merupakan cara yang licik dan tidak bermental baja. Berarti itu sudah melanggar sila pertama, yang tidak percaya akan adanya kehendak Tuhan Yang Maha Esa, sehingga memilih jalan pintas.
2.      Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai yang terkandung adalah kesadaran sikap dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.[3]
Dengan melihat nilai yang terkandung dalam sila kedua, bahwa politik uang suatu cara yang tidak manusiawi dan tidak melakukan hal sebagaimana mestinya. Karena hal itu merampas hak rakyat yang seharusnya memilih sesuai hati nurani masing-masing.
3.      Persatuan Indonesia
Persatuan ini merupakan proses menuju terwujudnya Nasionalisme Indonesia, dengan modal dasar persatuan warga Negara Indonesia baik bangsa asli maupun keturunan Asing dan macam-macam suku bangsa.[4]
Sebenarnya ini adalah cita-cita Indonesia yaitu persatuan Indonesia. Seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa banyak terjadi politik uang di negeri ini yang menyebabkan persatuan bangsa menurun. Mengapa menurun, karena terjadi kecemburuan social. Sehingga terjadi kerenggangan. Hal itu dapat dikataan politik uang melanggar sila ketiga.
4.      Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dan Permusyawaratan Republik Indonesia.
Suatu sistem pertahanan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu serta dalam menetapkan sesuatu perarturan dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar. Kebenaran dari Tuhan dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang memperhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapai kebaikan hidup bersama.[5]                 
5.      Keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahtera lahiriah, batiniah, yang sikap warga mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan hakikat manusia dan beradab.[6]
Menurut sila keempat dan kelima bahwa politik uang sangat dilarang. Karena itu merupakan cara yang tidak adil serta tidak bijaksana yang menimbulkan kerugian yang besar.
 Berikut terdapat beberapa fungsi pancasila yaitu:
A.    Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia
B.     Pancasila sebagai landasan idiil
C.     Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
D.    Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa
E.     Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa[7]
Dari beberapa beberapa pendapat diatas bahwa politik uang memang sangat dilarang dan juga tidak sesuai dengan etika pancasila. 






[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_uang
[2] Noor Ms Bakry, Orientasi Filsafat pancasila (Cet. I. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, ) h. 96
[3] Ibid., h. 105
[4] Ibid., h. 113
[5] Ibid., h. 122
[6] Ibid., h. 130
[7] Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila (Cet. 12. Yogyakarta: Hanindita Graha Widya, 1995), h. 98-100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar